Fajarasia.co – Delapan dari sebelas partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan sudah lolos berkas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai memverifikasi administrasi tujuh parpol. Yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Selanjutnya ada Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Satu partai lain yakni Partai Garuda yang berkasnya juga dinyatakan lengkap akan dilakukan tahap verifikasi administrasi Kamis (4/8/2022).
“Esok akan mulai diverifikasi secara administratif (Dokumen pendaftaran Partai Garuda, red)” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Sementara tiga parpol yang berkasnya dinyatakan belum lengkap dan diberi tenggat melengkapi dokumennya hingga periode pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022.
Ketiga partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024 sudah memasuki hari ketiga.
“Sebagaimana kita ketahui sampai dengan hari ini berarti sudah ada 11 partai politik yang mendaftar ya,” ujar Idham.
Idham menyampaikan sepuluh parpol sudah mendapat jadwal pendaftaran ke KPU.
Berikut data KPU terkait rencana jadwal pendaftaran partai politik (WA/telepon/surat) ke Helpdesk:
Partai Demokrat: 5 Agustus, pukul 14.00 WIB
Partai Gelora: 7 Agustus, pukul 10.00 WIB
Partai Republik Indonesia: 8 Agustus, 10.00 WIB
Partai Gerindra: 8 Agustus, 15.00 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa: 8 Agustus, 15.00 WIB
PSI: 10 Agustus, 09.00 WIB
Partai Golkar:10 Agustus, 10.00 WIB
Partai Buruh: 12 Agustus, 14.00 WIB
Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo): 12 Agustus, 14.00 WIB
Partai Damai Kasih Bangsa: 14 Agustus, 20.00 WIB.****