Fajarasia.id –Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan pemantauan intensif terhadap penanganan kasus AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), yang ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, perkara yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur itu akan mendapat pengawasan langsung dari Mabes Polri. Selain itu, Bareskrim juga akan memberikan dukungan penuh untuk pengembangan kasus.
“Penanganan kasus tersebut akan dilakukan pemantauan intensif, sekaligus mendapat back up dari Bareskrim untuk kepentingan pengembangan,” ujar Eko, Sabtu (16/5/2026).
Sebelumnya, Polda Kaltim mengamankan AKP Yohanes, namun detail kronologi penangkapan masih didalami penyidik. Kasus ini muncul di tengah pengusutan dugaan keterlibatan sejumlah anggota polisi dalam jaringan narkoba di Kalimantan Timur.
Mabes Polri sebelumnya juga mengambil alih kasus mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga terlibat jaringan narkoba kendalian bandar Ishak.***





