Polres Serang Tangkap Dua Spesialis Ganjal ATM

Polres Serang Tangkap Dua Spesialis Ganjal ATM

Fajarasia.id –  Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang kerap beraksi di minimarket. Kedua tersangka berinisial AA (30) dan HE (42) ditangkap saat hendak kembali beraksi di Kabupaten Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan tabungan Rp139 juta setelah kartu ATM miliknya diganjal dan digunakan pelaku. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti, termasuk puluhan kartu ATM, tusuk gigi, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa. Keduanya diketahui telah beraksi di 25 lokasi berbeda di wilayah Serang dan Tangerang selama empat bulan terakhir. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam komplotan tersebut.****

Pos terkait