Fajarasia.id – Anggota DPR RI M Nabil Haroen meminta pemerintah hati-hati dalam memutuskan kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pengkajian harus dilakukan guna memetakan akar dari polemik tersebut.
“Penting untuk dikaji bersama dari berbagai unsur untuk memetakan kasus ini,” kata Nabil dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, (1/8/2023).
Dia berharap opini publik tidak menggiring pemerintah dalam memutuskan persoalan ini. Terpenting, instrumen agama atau tokoh agama tidak digunakan sebagai alat untuk mendorong tafsir kasus tersebut.
“Sebaiknya perlu kita tempatkan kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang pada ranah hukum yang tepat, yakni melihat aspek politik kebangsaan dan keindonesiaan,” ucapnya.
Jangan sampai, kata dia, tokoh-tokoh agama, ulama, dan komunitas agama digunakan untuk mendorong perdebatan di ruang publik. Dia meminta kelompok santri dan kiai tidak terjebak pada perdebatan kasus tersebut.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) itu menekankan agar pemerintah menyiapkan skema untuk memberi solusi bagi santri-santri di Al-Zaytun guna mendapat hak pendidikan dan pembelajaran yang layak.
“Pemerintah harus menjamin hak-hak santri Al-Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, dan mendapat hak-hak sebagai pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat,” katanya.
Di sisi lain, dia menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut C Qoumas untuk melalukan kajian komprehensif terhadap kasus itu.
“Mari menempatkan kasus ini pada konteks yang tepat sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan kita. Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,” kata dia.****