Fajjarasia.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyoroti semakin kompleksnya persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menyebut banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dengan dokumen lengkap, namun tujuan keberangkatan dimanipulasi oleh jaringan perekrut.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” kata Maruli, Rabu (27/5/2026).
Maruli mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi membangun sistem identifikasi yang lebih efektif terhadap calon penumpang berisiko TPPO. Indikator yang perlu diperhatikan antara lain tujuan ke negara rawan TPPO, pembelian tiket mendadak, tidak memiliki kontrak kerja valid, hingga penggunaan visa wisata untuk bekerja.
Ia menilai pola tersebut berulang kali ditemukan dalam kasus perdagangan orang yang menjerat warga Indonesia di luar negeri. Karena itu, pengawasan keberangkatan internasional harus diperketat, termasuk melalui wawancara singkat terhadap penumpang berisiko tinggi.
“Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem. Karena itu pengawasan internal harus diperkuat secara serius dan transparan,” tegasnya.
Sebagai langkah tambahan, Maruli mengusulkan adanya persyaratan tiket kembali ke Indonesia bagi keberangkatan tertentu yang rawan penyalahgunaan visa atau nonprosedural.***





