Legislator Dorong Penguatan Dasar Hukum BPIP Demi Pembinaan Ideologi Bangsa

Legislator Dorong Penguatan Dasar Hukum BPIP Demi Pembinaan Ideologi Bangsa

Fajarasia.id  — Anggota DPR RI Arif Rahman menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam membentuk karakter kebangsaan yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.

Menurut Arif, BPIP memiliki legitimasi dan otoritas yang signifikan dalam menjalankan tugas pembinaan ideologi secara berkesinambungan. Ia menilai, penguatan dasar hukum akan memberikan dorongan lebih besar agar BPIP tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pembentukan karakter bangsa.

“BPIP harus memiliki fondasi hukum yang kuat agar dapat menjalankan perannya secara efektif dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat,” ujar Arif dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat.

Ia menambahkan, BPIP bukan sekadar simbol ideologis, melainkan ujung tombak dalam menjaga relevansi dan penerapan nilai-nilai Pancasila di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di era digital yang dipenuhi arus informasi tanpa batas, Arif menilai tantangan terhadap pemaknaan Pancasila semakin kompleks. Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang mulai mengalami pergeseran dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur tersebut, baik dalam interaksi sosial maupun perilaku di ruang digital.

“Kita perlu kerja bersama untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pegangan utama, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap mengutamakan kepentingan bangsa,” lanjutnya.

Arif juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan kultural dalam pembinaan ideologi, agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dikenali, tetapi juga dihayati dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat semakin menyadari bahwa Pancasila bukan sekadar lima sila yang dihafal, melainkan pedoman moral dan arah kebangsaan yang harus ditanamkan sejak dini—baik di lingkungan pendidikan, keluarga, maupun ruang digital.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI. Badan Keahlian DPR juga menekankan bahwa pembinaan ideologi Pancasila membutuhkan payung hukum yang kuat agar pelaksanaannya lebih sistematis dan tidak bergantung pada dinamika politik.(Ess)

Pos terkait