Legislator Desak Kemenhut Libatkan Polri dalam Penegakan Hukum Kehutanan

Legislator Desak Kemenhut Libatkan Polri dalam Penegakan Hukum Kehutanan

Fajarasia.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendorong Kementerian Kehutanan untuk memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga sangat penting guna melindungi hutan lindung dan taman nasional dari praktik perambahan maupun tambang ilegal.

“Dengan skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK tidak bisa bekerja sendiri. Polri, khususnya Bareskrim, harus dilibatkan secara sistematis,” ujar Rajiv di Jakarta, Senin.

Pernyataan Rajiv muncul setelah aparat kepolisian berhasil membongkar aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp3 triliun serta merusak ekosistem hutan secara luas.

Rajiv menilai keterlibatan Polri akan mempercepat proses pemberantasan tambang ilegal. “Bareskrim memiliki infrastruktur hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” tegasnya.

Selain itu, legislator asal Jawa Barat II ini meminta Kemenhut segera memperbarui data terkait perambahan dan tambang ilegal. Ia menekankan perlunya target pemulihan yang jelas serta penguatan mandat Ditjen Gakkum agar penegakan hukum lebih efektif.

Rajiv juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tambang ilegal di kawasan taman nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa lambannya penegakan hukum selama ini membuat praktik perambahan terus berulang.

“Hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa. Membiarkan perambahan sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi mendatang,” ujarnya.

Rajiv menegaskan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal agar negara tidak abai dalam menjaga kelestarian hutan. “Penegakan hukum harus berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tutupnya.****

Pos terkait