Fajarasia.id – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyambut positif langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memblokir aplikasi Grok AI. Menurutnya, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman penyalahgunaan teknologi digital.
“Kami mengapresiasi Komdigi atas pemblokiran tersebut karena aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya soal kedaulatan teknologi di ruang siber, tetapi juga perlindungan data pribadi dan yang paling penting, perlindungan anak,” ujar Andina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Andina menekankan, kehadiran aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) tidak boleh hanya dipandang dari sisi inovasi. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan ruang digital tetap aman, sehat, dan beretika.
“Teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda yang masih dalam tahap tumbuh kembang,” tegas legislator Fraksi Nasdem itu.
Menurut Andina, fenomena Grok hanyalah satu contoh dari banyak aplikasi serupa yang berpotensi menimbulkan masalah. Ia mendorong pemerintah agar tidak hanya bersikap reaktif, melainkan mampu melakukan pencegahan sejak dini.
“Kita tidak anti teknologi, tapi harus ada perhatian khusus ke depan, terutama untuk generasi muda,” katanya.
Selain itu, Andina menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memahami risiko hukum dan etika penggunaan aplikasi digital. Ia menilai masih banyak pengguna yang hanya memanfaatkan aplikasi untuk hiburan tanpa menyadari dampak jangka panjangnya.
“Banyak korban yang sebenarnya tidak melapor. Ini pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat bisa menggunakan teknologi dengan baik dan beretika,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Andina mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi digital. Ia menekankan agar tidak mudah tergiur tren atau konten yang terlihat menghibur di awal, namun berpotensi membawa dampak buruk di kemudian hari.
“Pelajari dulu apakah aplikasi itu berdampak secara hukum atau tidak. Jangan hanya percaya pada hasilnya saja, karena sesuatu yang awalnya dianggap lucu bisa berbahaya bagi generasi muda,” pungkasnya.





