Fajarasia.id – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebut kualitas udara Jakarta dalam kategori tidak sehat pada Minggu 1/10/2023. Hal ini disebabkan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan index standar pencemar udara (ISPU) mencapai 169.
Laman resmi https://silika.jakarta.go.id/, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya, Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 169 atau berada di antara patokan 101-199. Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.
Sementara itu, kualitas udara baik berarti tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan. Serta bangunan ataupun nilai estetika dengan dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lebih lanjut, kualitas udara sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif. Serta nilai estetika dengan dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (105), Kelapa Gading Jakarta Utara (106). Serta Jagakarsa Jakarta Selatan (84) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (85).***