KPPU Panggil Maskapai Penerbangan terkait Tingginya Harga Tiket

Gopprera Panggabean
Gopprera Panggabean

Fajarasia.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam akan memanggil tujuh maskapai penerbangan karena menaikkan harga tiket pesawat menjelang hari raya Lebaran. Ketujuh maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air.

“Kenaikan harga dirasa memberatkan masyarakat. KPPU akan memanggil ketujuh maskapai yang kita monitor, paling tidak mereka harus menyampaikan alasan kenaikannya,” kata Anggota KPPU Gopprera Panggabean. saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Ia mengungkapkan, ketujuh maskapai diduga menerapkan kartel. Yakni dengan mengurangi frekuensi penerbangan dan pembatalan, serta mengurangi suplai dalam rangka menaikkan harga.

Sebelumnya, KPPU telah menemukan bukti bahwa ketujuh maskapai itu secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi. Selain itu, mereka juga tidak membuka penjualan beberapa subclass dengan harga tiket rendah.

“Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah,” ujar Gopprera.****

Pos terkait