KPK Ungkap Tersangka Kasus TKA Masih Terima Duit Haram Meski Pensiun

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fakta terbaru, salah satu tersangka disebut tetap menerima aliran uang haram meski sudah pensiun dari jabatannya.

Kasus yang berlangsung sejak 2019 hingga 2023 ini diduga menghasilkan pungutan liar hingga Rp 53 miliar. KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, sebagian besar merupakan pejabat Kemnaker yang terlibat dalam pengurusan izin penggunaan TKA.

Nama-Nama Tersangka

Kesembilan tersangka itu antara lain:

  1. Gatot Widiartono – Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA (2021-2025).
  2. Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline RPTKA (2019-2024) dan Verifikator RPTKA (2024-2025).
  3. Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA (2019-2024).
  4. Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker (2018-2025).
  5. Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK (2020-2023).
  6. Haryanto – Direktur PPTKA (2019-2024), kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
  7. Wisnu Pramono – Direktur PPTKA (2017-2019).
  8. Devi Angraeni – Direktur PPTKA (2024-2025).
  9. Hery Sudarmanto – Sekjen Kemnaker (2017-2018).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto (HS) menerima aliran dana hingga Rp 12 miliar. Uang itu diduga diterima sejak ia menjabat Direktur PPTKA, kemudian berlanjut saat menjadi Dirjen Binapenta, Sekjen Kemnaker, hingga Fungsional Utama.

“Bahkan setelah pensiun pun, sampai 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” kata Budi, Jumat(16/1/2026).

KPK menduga praktik pungutan liar ini sudah berlangsung lama dan terus berlanjut hingga akhirnya terungkap. Modusnya, sejumlah pejabat memeras para agen TKA yang mengurus izin bekerja di Indonesia.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah lama terjadi, yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” tambah Budi.

KPK kini fokus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat lebih jauh. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini demi memastikan praktik korupsi di sektor perizinan tenaga kerja asing tidak lagi berulang.

 

Pos terkait