KPK Sita Aset Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat melakukan tanya jawab dengan awak media
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat melakukan tanya jawab dengan awak media

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap aset senilai Rp 8,1 Miliar yang berlokasi di Jawa Timur. Aset itu terdiri, tiga unit tanah, bangunan dan Apartemen.

Penyitaan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2019-2022.

“Pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan, secara keseluruhan bernilai Rp8.1 milyar,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Tessa mengatakan, diduga aset tersebut bersumber dari uang korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. “Penyitaan dilakukan karena diduga asset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad. Aset yang disita diduga terkait dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur.

“Benar penyidik KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait tersangka AS. Penyitaan terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi oleh awak media yang dikutip, Jumat (10/1/2025).

Berdasarkan informasi, sejumlah aset yang disita berupa sebidang lahan, dua rumah dan satu apartemen. Total nilai aset yang tersebar di sejumlah lokasi itu ditaksir mencapai miliran rupiah.

Sebelumnya, Anwar telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (8/1) kemarin. “Ini menggali di antaranya terkait dengan aliran dana dan yang lain-lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Anwar sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK pada 22 Oktober 2024. Namun, yang bersangkutan saat itu mangkir tanpa alasan yang jelas.

Diketahui, KPK telah menjerat 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.

Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik telah memeriksa banyak saksi. Salah satunya mantan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).

KPK telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur. Dari penggeledahan beberapa waktu lalu itu, penyidik mengamankan dan menyita dokumen hingga barang elektronik.****

Pos terkait