Fajarasia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut memiliki informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi,Harun Masikualias HM. Harun Masiku diketahui mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terjerat dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, penyidik sudah menemukan jejak tambahan dalam pencarian Harun Masiku. “Kami sudah ada info hanya tinggal, ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain,” kata Karyoto saat dihubingi Kamis (3/11/2022).
Namun, Karyoto enggan memerinci jejak yang dimaksud. Pencarian Harun Masiku dipastikan tidak akan berhenti.
“Tentunya memang kami tidak tinggal diam,” ujar Karyoto. KPK menegaskan pencarian Harun bukan omong kosong.
Lembaga Antikorupsi sudah banyak berusaha mencari Harun Masiku. Termasuk, meminta bantuan Kepolisian dan Interpol.
“Artinya itu Interpol 24 itu 24 jam, seven itu hari, ini sebenarnya untuk mengetahui pelintasan saja. Hanya saja data-data ini sangat minim,” ujarnya.
Seperti yang diketahui Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 26 Januari 2021. Harun merupakan tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
IA terseret kasus tangkap tangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia diduga mengupayakan PAW caleg PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan 1.
Harun Masiku diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan Wahyu.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.****