Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJ). Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penggunaan dana CSR (corporate social responsibility/Tanggung jawab sosial dan lingkungan).
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (10/2/2025). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” aktanya.
Pejabat yang diperiksa yaitu Tri Subandoro (Analis Implementasi PSBI Bank Indonesia). Selain itu Erwin Haryono (Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tahun 2021-2024).
Ada juga Indarto Budiwitono (Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan), serta Fatimatuzzahroh (Bendahara YAYASAN ABHINAYA DUA LIMA).
Selain itu Enrico Hariantoro (Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Oktober 2022-Februari 2024). Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan.
Heri mengatakan, penyidik KPK mendalami dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR Komisi XI terkait kasus tersebut. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
“Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” kata Heri usai menjalani pemeriksaan digedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, KPK belum mengumunkan hasil pemeriksaan terhadap Heri Gunawan. Selain Heri, penyidik juga memeriksa anggota Komisi XI DPR lainnya, yakni Satori.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.****






