KPK Panggil Mantan VP Keuangan PT ASDP

KPK Panggil Mantan VP Keuangan PT ASDP

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Vice President PT ASDP Indonesia Ferry, Susilo Prasojo. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, Senin (5/5/2025). Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Susilo Prasojo.

KPK telah menahan tiga tersangka terkait kasus korupsi yang terjadi di BUMN angkutan penyeberangan tersebut pada 2019-2022. Mereka adalah para mantan anggota direksi ASDP yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Ira Puspadewi adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017-2025. Sedangkan Yusuf Hadi mantan Direktur Komersial dan Pelayanan (2019-2024) dan Harry mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan (2020-2024).

Menurut KPK, kerugian negara akibat kasus ini senilai hampir Rp900 miliar. Ini karena kondisi kapal-kapal yang diakuisisi dari PT Jembatan Nusantara sangat tidak layak.****

Pos terkait