KPK Panggil Kepala Bea dan Cukai Makassar

KPK Panggil Kepala Bea dan Cukai Makassar

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono (APR) untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada pekan depan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan laporan hasil analisis (LHA) milik Andhi Pramono sudah diterima KPK sejak Maret 2022 dan sudah ditindaklanjuti.

“Hari ini kita dapat informasi ada di medsos bea cukai Makassar, atau mana gitu, saudara APR. LHA sudah kirim laporan ke KPK hasil analisa ya maret 2022, dan kita sudah tindaklanjuti,” kata Pahala di Gedung KPK, Rabu (8/3).

Untuk itu, Ia mengatakan proses pemeriksaan LHKPN-nya akan segera dilakukan, dan Andhi Pramono akan dimintai klarfikasi pada pekan depan.

“Jadi kita akan lakukan pemeriksaan lhkpn kita klraifiksi terhadap saudara APR, Andhi Pramono mungkin minggu depan kita undang,” katanya.

Andhi Pramono saat ini tengah jadi sorotan, setalah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2021, Andhi Pramono tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp13.753.365.726. Laporan itu dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.

Dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp6.989.727.200.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp1.846.800.000.

Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp706.500.000, surat berharga senilai Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.214.508.641.****

Pos terkait