Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penegasan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat. Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yg harus diselesaikan,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia mengatakan, alasan belum di tahannya Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan dan alasan tersendiri untuk melakukan penahanan.
“Ya, kalau itu kewenangan penyidik, ya. Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala seuatunya kewenangan penyidik,” katanya, menjelaskan
Diketahui, Hasto menjalani proses pemeriksaan penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam, pada Senin (13/1/2025). Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan, akan ada pemeriksaan kembali terhadap kliennya.
Namun, ia enggan menjelaskan perihal pemeriksaan yang didalami Hasto oleh penyidik KPK. “Untuk hal-hal lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik,” kata Maqdir.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.****





