Fajarasia.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga terkait kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Penggeledahan dilakukan pada Selasa malam di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, dengan pengamanan ketat menggunakan empat mobil operasional.
Dalam operasi tertutup tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam koper besar. Tak hanya itu, dua unit mobil mewah milik Rahma – Mercedes dan Pajero – turut dibawa ke Polres Madiun Kota untuk pendataan lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi bermodus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait peran Rahma dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Madiun selama tujuh jam dan keluar dengan membawa tiga koper berisi dokumen proyek.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka: Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR nonaktif Thariq Megah. Ketiganya kini ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
Langkah penggeledahan ini menandai keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana dan aset terkait kasus korupsi proyek di Kota Madiun.





