KPK Diminta Tak Takut Usut MS, Korupsi DJKA

KPK Diminta Tak Takut Usut MS, Korupsi DJKA

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak berhenti mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dimana menjerat komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), MS.

Lembaga Antirasuah bahkan diminta tak takut. Meski MS disebut orang dekat mantan Deputi penindakan KPK, Karyoto.

“Engak apa-apa, bukan persoalan balas dendam. Yang penting bisa dibuktikan secara hukum,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Menurut Ray, terlepas dari tudingan adanya upaya saling sandera lantaran penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Dipastikan proses hukum harus berjalan sesuai aturan.

Apalagi, MS telah menyandang status tersangka suap dalam proyek perkeretaapian tersebut. “Yang penting selama dia masuk ke proses hukumnya diperlakukan dengan adil,” kata Ray.

Selanjutnya, Ray justru menilai penanganan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di Kemenhub akan menjadi masalah. Jika KPK mencabut status tersangka MS.

Dia menekankan KPK tidak bisa menghentikan melakukan penyidikan terhadap Suryo. Apalagi hanya karena sebagai orang dekat Karyoto.

“Yang jadi masalah justru kalau sudah tersangka lalu di-SP3 kan. Itu yang jadi masalah, baru kita persoalkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya telah menetapkan MS sebagai tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub. Menurutnya, KPK tengah mengurus administrasi untuk mencegah MS bepergian ke luar negeri.

“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. MS sebagai tersangka,” ujar Johanis saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) PS. Karena secara bersama-sama menerima suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

PS didakwa menerima suap proyek jalur kereta api bersama sejumlah pihak. Salah satu pihak yang turut menerima suap tersebut yakni MS. Dimana, MS disebut menerima suap dengan sebutan ‘sleeping fee’ sebesar Rp9,5 miliar.****

Pos terkait