Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Suhardiman Amby), yakni Suci Nitia Edward, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Suci dibawa ke Gedung Merah Putih karena menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diduga terkait perkara. “Betul, istri kedua Bupati kita amankan karena mobil Pajero Sport itu digunakan olehnya,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Meski diamankan, Suci belum berstatus tersangka dan masih diperiksa sebagai saksi. KPK mendalami dugaan mobil tersebut merupakan pemberian dari Sekda Kuansing Zulkarnain.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka. Suhardiman diduga menerima suap berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S, sementara sebelumnya Zulkarnain juga disebut memberikan Pajero Sport senilai Rp700 juta untuk memperoleh jabatan Kepala Dinas PUPR.
Ketiganya kini telah ditahan. Suhardiman hanya berkomentar singkat saat digiring ke tahanan: “Terima kasih, mohon dukungan dan doa.”****





