KPAI: Waspada Predator Pemangsa Anak di Ruang Maya

KPAI: Waspada Predator Pemangsa Anak di Ruang Maya

Fajarasia.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sudah saatnya pemerintah menghadirkan UU Pembatasan Akses Internet Terhadap Anak. Ini karena di ruang maya terdapat banyak ‘predator’ yang siap memangsa anak-anak.

Demikian disampaikan Komisioner KPAI, Kawiyan, pada acara diskusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). “Banyak hal negatif di ranah digital seperti predator anak-anak sehingga diperlukan regulasi yang komprehensif,” katanya.

Kawiyan mengungkapkan regulasi yang dibuat harus bisa memberikan hak anak mendapatkan informasi dan edukasi, serta berkomunikasi dan berkreasi. Menurut dia, Indonesia menempati urutan kedua di ASEAN dan keempat di dunia terkait banyaknya konten pornografi.

“Kondisi tersebut tentunya sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya. Jika tidak segera dilindungi, dikhawatirkan semakin banyak anak menjadi mangsa predator digital.

Apalagi, anak-anak merupakan sasaran empuk untuk dijadikan korban pelecehan seksual ataupun kekerasan. “Kalau lihat faktanya, kekerasan-kekerasan seksual marak terjadi lewat komunikasi media sosial,” ujar Kawiyan.****

Pos terkait