Komisi X DPR: Tak Ada Anak yang Boleh Tertinggal Sekolah

Komisi X DPR: Tak Ada Anak yang Boleh Tertinggal Sekolah

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menegaskan pentingnya keadilan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar, bukan pilihan.

“Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak,” ujar Esti dalam keterangan resminya.

Esti menyoroti tantangan akses pendidikan yang masih timpang, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan harus merata dan memadai, serta kualitas pembelajaran tidak boleh berbeda jauh antarwilayah.

Selain akses, Esti menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai fondasi utama pendidikan. “Guru harus sejahtera dan dihargai secara layak. Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan jauh dari cukup,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar anggaran pendidikan digunakan secara presisi dan tepat sasaran, tidak hanya habis untuk belanja rutin. Menurutnya, digitalisasi pendidikan harus diiringi dengan pemerataan sarana pendukung seperti listrik dan jaringan internet.

Momentum Hardiknas, kata Esti, harus menjadi refleksi bersama agar negara benar-benar hadir bagi seluruh anak bangsa. “Pendidikan harus adil, inklusif, dan berkualitas. Itu adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***

 

Pos terkait