Fajarasia.id – Kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia (MSI) menjadi Rp 50 ribu menuai perhatian publik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan pihaknya akan mengawasi kebijakan tersebut agar tidak kontra produktif dengan upaya mendorong masyarakat belajar sejarah dan budaya bangsa.
“Saya memandang kenaikan harga tiket Museum Nasional harus dilihat secara berimbang antara kebutuhan peningkatan layanan dan akses publik terhadap pendidikan dan kebudayaan. Museum adalah ruang edukasi yang seharusnya inklusif, sehingga kebijakan tarif perlu disertai kajian yang transparan,” ujar Lalu, Jumat (2/1/2026).
Catatan Komisi X DPR
- Lalu meminta adanya skema diferensiasi harga bagi pelajar, mahasiswa, dan kelompok rentan.
- Ia menekankan kenaikan tarif harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan pengalaman pengunjung.
- Komisi X DPR akan melakukan pengawasan agar kebijakan ini tidak justru menghambat minat masyarakat untuk belajar sejarah dan budaya.
Daftar Tarif Baru Museum Nasional Indonesia
- Anak usia 0–3 tahun: gratis
- Pelajar (PAUD/TK/SD/SMP/SMA): Rp 30.000 (sebelumnya gratis untuk SMA/mahasiswa, anak 3–12 tahun Rp 15.000)
- Dewasa: Rp 50.000 (sebelumnya Rp 25.000)
- WNA: Rp 150.000 (sebelumnya Rp 50.000)
- WNA pemegang KITAS: Rp 50.000
- Ruang Imersif A: Rp 35.000 (tetap)
- Tiket rombongan (min. 50 orang): pelajar Rp 24.000, dewasa Rp 40.000
Sorotan Publik Kenaikan tarif yang mencapai dua kali lipat ini memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai langkah tersebut bisa mengurangi akses masyarakat terhadap ruang edukasi, sementara pengelola museum diharapkan mampu membuktikan bahwa biaya tambahan benar-benar sebanding dengan peningkatan fasilitas dan layanan.(Ess)




