Fajarasia.id – Komisi X DPR RI menyoroti dugaan kasus manipulasi psikologis terhadap siswi SMK di Pamulang, Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial AMA. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik dan mengecam segala bentuk penyalahgunaan relasi kuasa oleh pendidik.
“Modus child grooming sangat berbahaya karena dilakukan melalui pendekatan psikologis dan manipulasi emosional terhadap anak,” ujar Lalu, Senin (18/5/2026).
Ia menekankan pentingnya penerapan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Lalu juga mendorong pembentukan tim khusus yang melibatkan sekolah, dinas pendidikan, psikolog, pendamping anak, hingga aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana.
Polres Tangerang Selatan saat ini masih menyelidiki dugaan child grooming tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyebut korban belum membuat laporan resmi. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak melakukan mediasi, melainkan fokus pada proses penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.****





