Komisi V DPR RI Soroti Kapal Pinisi, Lasarus: Bukan Dirancang untuk Angkut Penumpang

Komisi V DPR RI Soroti Kapal Pinisi, Lasarus: Bukan Dirancang untuk Angkut Penumpang

Fajarasia.id — Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti aspek keselamatan kapal pinisi usai tragedi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang menewaskan pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, bersama dua anaknya. Insiden tersebut, menurutnya, telah menjadi perhatian internasional dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar keselamatan transportasi laut di Indonesia.

Lasarus menegaskan bahwa kapal pinisi pada dasarnya bukan dirancang untuk mengangkut penumpang, melainkan untuk mengangkut barang. “Kapal pinisi ini sedianya bukan untuk angkut orang. Lambungnya kosong, sementara bagian atasnya berat, sehingga mudah oleng. Harusnya lambung diisi agar kapal lebih stabil,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi V bersama Kemenhub, KemenPU, Basarnas, BMKG, dan Korlantas Polri di Senayan.

Ia mempertanyakan sistem pengawasan dan ramp check terhadap kapal pinisi yang kini banyak digunakan untuk wisata. Menurutnya, kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa harus menjadi alarm bagi regulator. “Apakah kelaikan kapal pinisi sama dengan kapal lain? Ini menyangkut nyawa orang, bukan sekadar angkutan barang,” tegas legislator asal Kalimantan Barat II itu.

Lasarus juga menekankan bahwa insiden di Labuan Bajo berdampak pada citra Indonesia di mata dunia, terlebih karena melibatkan figur internasional. “Dunia kini menyoroti standar keselamatan kita. Pemerintah harus memastikan wisatawan yang datang merasa aman, termasuk saat menggunakan kapal pinisi,” katanya.

Secara teknis, ia menjelaskan bahwa kapal dengan beban berat di bagian atas dan lambung kosong berisiko tinggi terbalik ketika menghadapi gelombang. “Idealnya, lambung kapal dipadatkan agar keseimbangan terjaga. Kalau tidak, kapal mudah oleng,” tambahnya.

Untuk itu, Lasarus meminta Kementerian Perhubungan segera memperkuat standar operasional prosedur (SOP) bagi kapal pinisi. Ia menekankan perlunya aturan yang jelas agar kapal tradisional ini tetap aman digunakan, baik untuk angkutan barang maupun penumpang. “SOP yang jelas harus segera ditetapkan. Kapal pinisi semakin banyak digunakan, dan keselamatan harus jadi prioritas,” pungkasnya.

Pos terkait