Fajarasia.id – Komisi I DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran pertahanan sebesar Rp195 triliun yang diajukan Kementerian Pertahanan untuk tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya sebesar Rp139 triliun, lebih rendah dibanding anggaran pertahanan 2025 yang mencapai Rp187 triliun. “Setelah simulasi kebutuhan, Kemhan menilai perlu tambahan untuk menjaga akselerasi pembangunan kekuatan TNI,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan kebutuhan anggaran pertahanan 2027 mencapai Rp667 triliun, seiring meningkatnya tantangan dan dinamika sistem pertahanan negara. “Sistem pertahanan adalah safety belt bagi pembangunan nasional. Tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga kedaulatan NKRI,” katanya.
Menurut Sjafrie, alokasi tambahan juga dibutuhkan untuk mendukung berbagai tugas TNI, termasuk pengamanan wilayah strategis seperti Papua, penanganan bencana, hingga pembangunan infrastruktur pendukung pemerintah.
Komisi I DPR menegaskan dukungan penuh terhadap usulan tersebut untuk diteruskan ke Badan Anggaran DPR agar dapat dibahas lebih lanjut.****





