Fajarasia.id – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan agar keberadaan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret dibatasi hanya sampai tingkat kabupaten dan kecamatan. Usulan ini bertujuan menjaga keberlangsungan ekonomi desa serta memberi ruang bagi BUMDes dan Koperasi Desa.
“Biarlah kebutuhan pokok masyarakat desa memberi kesempatan kepada pedagang sembako di desa dan dusun serta BUMDes atau koperasi desa,” ujar Lasarus, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, banyak pedagang kecil di desa kalah bersaing dengan jaringan ritel modern yang ekspansinya masuk hingga pelosok. Karena itu, pembatasan minimarket dianggap penting untuk menata perekonomian desa.
Lasarus juga mendukung pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto yang menilai minimarket sudah merajalela dan bisa menjadi ancaman bagi Koperasi Desa Merah Putih. Ia bahkan meminta pemerintah menyiapkan peta jalan penataan minimarket agar kebijakan lebih terarah.
“Dominasi lah desa itu dengan BUMDes, kita dukung Pak Menteri sepenuhnya,” tegas Lasarus.
Wacana ini memunculkan perdebatan, mengingat jumlah gerai minimarket di Indonesia sudah mencapai lebih dari 20.000 unit. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan bisnis ritel modern dengan keberlangsungan ekonomi desa.***





