Fajarasia.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan 0 persen, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold.
Ketua Harian PSI Ahmad Ali menilai, semangat putusan MK harus dimaknai bahwa semua partai peserta pemilu berhak mencalonkan presiden sekaligus memiliki kesempatan masuk parlemen tanpa batasan angka.
“Presidential threshold-nya nol, parliamentary threshold-nya juga harusnya nol,” ujarnya, Selasa(24/2/2026).
Ali menyoroti alasan MK menghapus presidential threshold karena dianggap membatasi pilihan rakyat. Menurutnya, jika ambang batas pencalonan presiden dihapus, maka ambang batas parlemen juga seharusnya dihapuskan agar suara masyarakat tetap terwakili.
Meski begitu, Ali menegaskan PSI tidak ingin terjebak dalam polemik angka threshold. Partai berlambang tangan solidaritas itu kini fokus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029, optimis bisa lolos ke DPR setelah dua kali gagal sebelumnya.
Di sisi lain, sejumlah partai masih berbeda pandangan. Ketua Umum Nasdem Surya Paloh konsisten mengusulkan parliamentary threshold sebesar 7 persen untuk menyederhanakan sistem multi partai.
Perdebatan ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam revisi UU Pemilu, dengan tarik-menarik kepentingan antara partai besar dan partai baru.****





