Kemnaker ajak stakeholder kolaborasi pastikan pelindungan tenaga kerja

Kemnaker ajak stakeholder kolaborasi pastikan pelindungan tenaga kerja

Fajarasia.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkolaborasi memastikan pelindungan tenaga kerja yang akhirnya dapat menopang pertumbuhan ekonomi.

“Banyak hal yang dapat kita lakukan sebagai bukti konkret mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui bidang ketenagakerjaan,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Saat memberikan Sosialisasi Ketenagakerjaan, ia menyampaikan data laporan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 menyebutkan angka Kecelakaan Kerja-Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) terus bertambah setiap tahunnya.

Secara agregat angka KK/PAK selama 3 tahun, kata dia, mencapai sekitar 722.000 kasus serta angka fatality karena KK/PAK mencapai 13.765 korban jiwa.

Untuk mengatasi masalah bertambahnya angka KK/PAK, Wamenaker Afriansyah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian budaya kerja oleh setiap pelaksanaan pekerjaan baik pekerja dan pengusaha, mulai dari membersihkan area kerja sebelum dan setelah bekerja, bekerja sesuai waktu kerja, waktu istirahat yang cukup, hingga pemenuhan standar K3 di perusahaan.

“Seperti pembentukan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Panitia Pembina K3 (P2K3), penyediaan sarana dan prasarana standar K3, serta dilakukan pelatihan K3,” papar Wamenaker.

Wamenaker mengingatkan K3 menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas. Sebab, kata dia, apabila terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, maka pekerja maupun pengusaha akan kehilangan waktu kerja produktif.

“Pekerja yang bersangkutan tak mampu untuk bekerja sehingga berdampak pada bertambahnya biaya produksi akibat penggantian tenaga kerja untuk memenuhi target produksi,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.***

Pos terkait