Fajarasia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan terus berkoordinasi dengan Polri dalam penanganan kasus perjudian daring jaringan internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Tim kami di bawah Dirjen Pengawasan Ruang Digital terus berkoordinasi dengan Polri. Perkembangan terbaru akan diumumkan oleh Polri,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Meutya menegaskan kerja sama lintas instansi menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online. Hingga kini, Kemkomdigi telah menangani sekitar 3 juta konten negatif, termasuk terkait perjudian daring.
Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang dalam operasi besar di Hayam Wuruk. Dari jumlah itu, 320 merupakan warga negara asing (WNA) yang dititipkan ke Ditjen Imigrasi. Mereka berasal dari Vietnam, Tiongkok, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sementara satu orang WNI diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Meutya menekankan, jaringan ini bersifat internasional sehingga membutuhkan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan di dalam negeri. “Berbagai stakeholder harus bergandengan tangan,” tegasnya.*****





