Fajarasia.id – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian di seluruh provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pendampingan teknologi pertanian daerah sekaligus mendukung target swasembada pangan berkelanjutan.
Pembentukan balai besar tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 dan berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Kepala BRMP Kementan, Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa balai besar ini merupakan peningkatan status dari balai penerapan modernisasi pertanian yang sebelumnya sudah ada di daerah.
“Dengan peningkatan status ini, koordinasi pusat dan daerah diharapkan semakin kuat, terutama dalam memperluas program dan kebijakan Kementerian Pertanian hingga ke tingkat lapangan,” kata Fadjry di Bogor, Minggu (5/1).
Balai besar tersebut memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari identifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan, pengujian, hingga penerapan paket teknologi pertanian spesifik lokasi. Selain itu, balai juga akan memproduksi benih dan bibit unggul tersertifikasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Balai besar ini hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber bermutu sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian di daerah,” tambahnya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya modernisasi berbasis teknologi dalam meningkatkan produksi pangan nasional.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi agar produktivitas naik dan biaya produksi turun,” tegas Mentan Andi.
Pemerintah menargetkan percepatan modernisasi pertanian melalui penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi unggul, serta mekanisasi. Harapannya, pertanian Indonesia bisa lebih produktif, efisien, dan berdaya saing di pasar global.





