Fajarasia.co – Kementerian Pertanian telah memberikan premi asuransi pada dua komoditas, yakni usaha tani padi dan usaha ternak sapi. Perlindungan ini sebagai upaya menghadapi perubahan iklim yang berpotensi menyumbang sebagian besar dari krisis pangan global.
Asuransi itu merupakan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTSK). “Pemerintah baru memberikan bantuan premi asuransi sebesar 80 persen kepada dua komoditas pertanian,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan, Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Hermanto mengatakan, program AUTP diberikan dalam perlindungan dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan. “Serta serangan penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)” ujarnya.
Sementara asuransi AUTSK, lanjut Hermanto, diberikan untuk perlindungan agar tidak mengalami kerugian besar ketika sapi atau kerbaunya yang mati. “AUTSK adalah program yang digulirkan pemerintah pusat bekerjasama dengan PT Jasindo,” ucapnya.
Hermanto menyebut, dari jaminan perlindungan ini, diharapkan petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya. “Ini salah satu upaya Kementerian Pertanian dalam menghadapi krisis pangan global,” katanya mengakhiri.****