Kemensos Pastikan Risma Tidak Ikut Diperiksa oleh Penyidik KPK

Kemensos Pastikan Risma Tidak Ikut Diperiksa oleh Penyidik KPK

Fajarasia.id – Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit, memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak ikut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023), terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

Don mengungkapkan kasus ini terjadi sebelum Risma menjabat sebagai Menteri Sosial.

“Enggak lah (diperiksa), kan itu terjadi kan udah ngomong itu tahun 2020 ya. Apalagi yang mau dikonfirmasikan wong sudah kejadian ya,” ujar Don Rozano kepada wartawan di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Menurut Don Rozano, kasus yang tengah didalami oleh penyidik KPK tidak terkait dengan Risma.

Saat itu, sosok yang menjabat sebagai Menteri Sosial adalah Juliari Batubara.

“Itu kan sudah dijelaskan ibu di bulan Maret, dan tadi itu sudah dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020,” jelas Don Rozano.

Pada saat penyidik KPK datang, Don Rozano mengungkapkan Risma sedang melakukan rapat.

Meski begitu, Don Rozano mengakui terdapat sejumlah karyawan Kemensos yang ditanyai oleh penyidik KPK.

“Kami memang ada beberapa teman-teman yang ditanyai ya, pasti aktivitasnya konsentrasinya menjadi pada hal-hal yang berkait dengan yang dipertanyakan tersebut,” pungkas Don Rozano.

Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada hari ini, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

“Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos),” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).

Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian keluar negri.***

Pos terkait