Kemenperin Targetkan Penggunaan Produk Dalam Negeri Rp250 Triliun

Kemenperin Targetkan Penggunaan Produk Dalam Negeri Rp250 Triliun

Fajarasia.id – Kementerian Perindustrian menyusun langkah strategis untuk mencapai target Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada belanja pemerintah sebesar Rp250 triliun. Target tersebut diharapkan tercapai dalam Temu Bisnis Tahap V yang akan melibatkan 1.200 peserta, dari Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD, perusahaan industri, dan asosiasi yang terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Untuk itu Kemenperin menyiapkan tiga langkah percepatan untuk mendukung pertemuan bisnis tersebut. Tujuannya menghubungkan pemilik anggaran belanja pemerintah dan BUMN dengan para produsen produk dalam negeri dari hulu hingga hilir,” kata Sekjen Kemenperin Dody Widodo, di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Menurut Dody, tiga langkah percepatan yang akan dilakukan adalah, menyiapkan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan PDN. Selain itu juga melakukan interkoneksi data penggunaan PDN antar kementerian, yakni aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Mendagri, dan Sistem Informasi P3DN milik Kemenperin.

“keterbukaan data akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Interkoneksi akan dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, salah satunya dengan PT Telkom Indonesia,” terang Dody.

Langkah percepatan ketiga adalah melaksanakan Temu Bisnis Tahap V secara virtual dan berkala, selain pertemuan tatap muka. Dalam Temu Bisnis tersebut, Kemenperin juga akan memberikan penghargaan bagi pengguna dan produsen yang mampu meningkatkan penggunaan PDN.

“Penilaiannya dilakukan dari aspek realisasi sebesar 55%, aspek perencanaan 20%, aspek evaluasi 15%, serta aspek kampanye sebesar 10%,” jelas Dody.****

Pos terkait