Fajarasia.id – Kementerian Koperasi dan UKM RI mengaku, telah membuat skema usaha rakyat berdasarkan besaran bisnisnya. Pernyataan tegas kementerian tersebut, menyoroti persoalan pembiayaan di sektor usaha pertanian, perikanan dan perkebunan.
“Ada skema usaha rakyat berdasarkan usahanya, memotret hulu hilir dari proses bisnisnya, produksi agregator sampe off taker. Melibatkan mitra-mitra usaha dalam hal ini perkebunan rakyat, perternakan rakyat, perikanan rakyat, bisnis UMKM,” kata Staff Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari, Sabtu (9/3/2024).
Fiki memantau, produksi bahan baku lokal yang dikelola pelaku usaha sesuai dengan keunggulan domestik. Karena, pentingnya para pelaku sektor usaha tertentu memahami keunggulan domestik setiap daerah.
“Sesuai akomoditasnya, jadi misalnya ada toko oleh-oleh terkenal di Bali, mereka mengelola 70 UKM binaan untuk menjadi vendor-nya. Kita buat ini cluster toko souvenir tersebut, atau untuk ke eskpor ada komunitas pisang di Lampung,” ucapnya.
Kemudian, Fiki mengaku, banyak perusahaan eksportir pisang ke luar negeri yang dapat diajak bekerja sama dengan UKM. Di satu sisi, di Indonesia terdapat banyak petani yang mengarap lahan hasil pisang meski skala kecil.
“Nah petani berlahan kecil ini di konsolidasi, di agresasi setelah di konsolidasi tujuannya untuk mendapatkan skala ekonomi. Adanya standarisasi produksi komuditas maupun fasilatas sampai dengan akses pembiayaan, akses keuangan, seperti akses pasar,” ujarnya. ****