Fajarasia.id – Pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) bersama Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan terhadap kebakaran hutan terjadi di Taman Nasional Way Kambas. Kebakaran itu diduga akibat ulah manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja.
“Mudah-mudahan ada penegakan hukum jika ditemukan yang membakarnya. Mudah-mudahan pelakunya tertangkap,” kata Humas Balai TNWK, Sukatmoko, dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Selasa (26/9/2023).
Menurut dia, di Taman Nasional Way Kambas ini ada kegiatan-kegiatan ilegal yang masih berlangsung. Kegiatan ilegal itu terkait dengan perburuan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar taman nasional.
“Bisa dari puntung rokok. Atau mereka mengalihkan perhatian petugas untuk melakukan perburuan liar,” ujar Sukatmoko.
Ia menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan agar tidak muncul titik api di kawasan Taman Nasional Way Kambas ini. Menurut Sukatmoko, pihaknya bersama Polres Lampung Timur dan Kepala Desa setempat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki Taman Nasional Way Kambas. “Dikhawatirkan mereka tidak sengaja membuang puntung rokok sehingga dapat menimbulkan kebakaran,” ucapnya.
Terkait luasan hutan yang terbakar, pihak Balai Taman Nasional Way Kambas belum mengetahui secara pasti karena belum dilakukan pengukuran. Meski demikian, menurut Sukatmoko, kebakaran di Way Kambas adalah persoalan klasik karena terjadi setiap tahun. “Hingga kini belum ada solusi untuk menghentikan kebakaran di Way Kambas,” ujarnya.***





