KDEI Taipei berpesan PMI patuhi aturan dan gunakan pengaduan resmi

KDEI Taipei berpesan PMI patuhi aturan dan gunakan pengaduan resmi

Fajarasia.id – Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Arif Sulistiyo berpesan agar pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan mematuhi aturan dan menggunakan pengaduan resmi apabila menghadapi masalah.

“Penting bagi PMI di Taiwan untuk mematuhi peraturan dan tidak menjadi PMI kaburan. Bila ada masalah agar disampaikan ke saluran pengaduan 1955 maupun ke Hotline Bidnaker KDEI Taipei,” kata Arif saat menghadiri Meet Up Majelis Taklim Hasanah on Air bersama Ning Sheila Hasina Zamzami dan Gus Ahmad Kafabihi Mahrus dari Lirboyo Kediri, di Taichung, Ahad (5/1).

Melalui siaran pers KDEI yang diterima Redaksi pada Selasa (7/1/2025), Arif menjelaskan bahwa apabila PMI kabur, maka hak-hak mereka seperti asuransi ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan di Taiwan akan hilang.

Menurutnya, KDEI Taipei juga selalu terbuka dan melayani PMI serta menerima ide dan masukan dari WNI/PMI guna meningkatkan layanan.

Acara meet up yang juga meliputi kajian Fiqih dan Khatmil Quran tersebut berlangsung di Taroko Mall, Taichung dan dihadiri ratusan jamaah dari berbagai organisasi seperti PCINU Taiwan, KMIT, KOMIT, PMITP serta PMI di Taiwan. Turut hadir dalam acara tersebut Kabidnaker Husen Mauludin dan Analis Bidnaker Kadir.

Arif mengapresiasi acara yang dinilai mampu memotivasi sekaligus menguatkan mental dan spiritual para PMI tersebut.

Dia berharap PMI di Taiwan dapat terus meningkatkan kualitas diri, menjaga hubungan baik dengan komunitas dan mengetahui prosedur saat menghadapi permasalahan di Taiwan guna meningkatkan pelindungan PMI di sana.***

Pos terkait