Fajarasia.id – Polda Metro Jaya bergerak menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Polisi memastikan akan menganalisa sejumlah barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam yang menyeret nama Pandji.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (9/1).
Budi menjelaskan, laporan yang masuk berasal dari pelapor berinisial RARW. Laporan itu menyoal pernyataan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea yang diduga mengandung unsur penghasutan di muka umum serta penistaan agama.
Terkait proses hukum yang berjalan, Budi mengimbau masyarakat untuk memberi ruang kepada penyidik. “Kami minta publik bersabar dan memberi kesempatan kepada penyelidik serta penyidik dalam menuntaskan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai pernyataan Pandji merugikan dan mencederai nama baik dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
“Kami menganggap terlapor menebarkan isu yang kurang positif, merendahkan, bahkan memfitnah NU dan Muhammadiyah,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, dalam narasi Pandji disebutkan seolah-olah NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis dan menerima imbalan berupa tambang sebagai kompensasi dukungan dalam pemilu. “Ucapan itu sangat mencederai kami, khususnya anak-anak muda NU dan Muhammadiyah,” tegasnya.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena melibatkan figur komika populer. Polisi menegaskan akan menelusuri bukti dan keterangan saksi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Dengan analisa barang bukti yang segera dilakukan, publik menanti langkah lanjutan Polda Metro Jaya dalam mengurai kasus yang menimbulkan polemik ini.





