Fajarasia.id – Viral nya oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang bersalahpaham dengan S wartawan media online beberapa waktu lalu, Kapolres Melawi mohon maaf dan melakukan langkah tindakan tegas.
Polres Melawi mengatakan saat ini telah menindak tegas oknum Polisi Berpangkat Aipda berinisial AW yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang wartawan media online S melalui ponsel terkait pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H mengatakan saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam, pada Selasa (26/11/2024).
Tindakan ini di lakukan setelah pengambilan keterangan terhadap nya oleh Propam serta pemeriksaan terhadap alat komunikasi berupa hand phone miliknya, AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan Aipda AW mengakui telah menghubungi Sdr S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan, menurut Aipda AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya.
“Ia merasa kesal saat cek dilokasi tidak ditemukan AktivitasPertambangan Emas Tampa Izin ( PETI ) yang di beritakan, menghubungi sdr S menanyakan di mana lokasi dan di jawab tidak berada di Melawi,” jelasnya.
Aipda AW mengaku menyesal atas perbuatannya, mengakui kesalahannya dan siap menerima tindakan dari pimpinan.
“Kami memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada Aipda AW,” pungkas Kapolres Melawi.*****