Kado May Day, Prabowo Teken Perpres Ojol: Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

Kado May Day, Prabowo Teken Perpres Ojol: Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

Fajarasia.id – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kabar gembira bagi pengemudi ojek online (ojol) pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Salah satu poin utama dalam Perpres tersebut adalah pembatasan potongan aplikator maksimal 8 persen. Dengan aturan baru ini, pengemudi ojol akan menerima minimal 92 persen dari pendapatan mereka. “Ojol harus diberi hak yang layak, termasuk jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi,” tegas Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Sebelumnya, Prabowo menyoroti praktik potongan hingga 20 persen yang diberlakukan aplikator. Ia menegaskan tidak setuju dengan potongan 10 persen sekalipun. “Potongan harus di bawah 10 persen,” ujarnya, disambut sorak gembira peserta May Day.

Kebijakan ini disambut antusias oleh massa buruh dan pengemudi ojol yang hadir. Mereka menilai langkah pemerintah sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja transportasi online yang setiap hari mempertaruhkan tenaga dan keselamatan di jalan.****

 

Pos terkait