Jelang Hari Koperasi, Forkom KBI Sikapi Wacana OJK Awasi Koperasi

Jelang Hari Koperasi, Forkom KBI Sikapi Wacana OJK Awasi Koperasi

Fajarasia.co  – Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) akan menggelar Sarasehan Koperasi sebagai rangkaian peringatakan Hari Koperasi pada 13-16 Juli 2022 di Sanur, Bali.

Temu bicara dan silaturahmi pegiat koperasi dari berbagai pelosok tanah air ini digelar kelima kalinya sejak 2001 dan sekaligus ikut menyemarakkan perayaan Hari Koperasi ke-75 tahun di Bali.

Menuju Kesetaraan dan Kemandirian Bisnis menjadi tema Sarasehan Koperasi yang diusung Forkom KBI.

Selain pererat komunikasi, Sarasehan ke-5 ini menjajaki kerja sama antar koperasi, mendiskusikan isu terkini di sekitar perkoperasian dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai kondisi dan isu perkoperasian terkini.

“Salah satu isu terkini yang akan dibahas adalah menyoal bakal masuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan Koperasi Simpan Pinjam ( KSP), apakah kebijakan itu sudah tepat,” ujar Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar, dalam keterangan pers, Senin (11/7/2022).

Dikatakan, hingga kemarin total anggota yang akan menghadiri sarasehan berjumlah 85 orang berasal dari beberapa daerah antara lain Jawa Barat, Banten, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

“Karena kondisi pandemi masih belum usai, kami membatasi peserta sarasehan,” ujarnya seraya menambahkan sebelumnya peserta diundang menghadiri undangan Gala Dinner di kediaman Gubernur Provinsi Bali sehingga prokes diperketat.

Menyoal tema Kesetaraan dan Kemandirian yang diusung pada sarasehan ini, kata Irsyad, adalah upaya menegaskan ulang bahwa koperasi sejatinya badan usaha yang punya tempat strategis dalam konstitusi negara.

“Makna strategis ini belakangan kian kabur karena pemahaman yang sempit dari mereka yang ingin berkoperasi tapi tidak konsisten menjalani prinsip dan jati diri koperasi,” katanya.

“Masih kuat anggapan bahwa koperasi badan sosial yang berbisnis ala kadarnya saja, sehingga harus dilindungi. Celakanya keadaan seperti itu diperparah oleh proteksi dan perlindungan yang berlebihan dari pemerintah, akibatnya koperasi sulit mandiri,” tambah Irsyad.

Untuk memandu tema dimaksud, sarasehan koperasi ke 5 ini akan menghadirkan tiga panelis yaitu Ketua Umum Koperasi Setia Budi Malang Sri Untari Bisowarno, Notaris dan pemerhati intens perkoperasian Dewi Tenty Septy Artiany, dan pengamat koperasi Suroto.****

Pos terkait