Fajarasia.id – Batalnya gelaran Formula E di Monas pada tahun 2021 yang lalu menjadi sorotan. Rencana balap mobil tenaga listrik itu sejatinya sudah beberapa kali mengalami penundaan.
JakPro sebagai pihak penyelenggara memastikan gelaran Formula E ini akan dilanjutkan.
Terlepas dari itu, pada pertengahan September 2021, muncul ke permukaan surat berisi rincian biaya komitmen Formula E yang wajib dibayar Anies Baswedan
Diketahui, surat itu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan yang ditulis pada 15 Agustus 2019 yang lalu.
Isi surat itu pun dikonfirmasi oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak.
“Ya. benar, saat itu Sudah dikonfirmasi katanya ke Dispora, dan diakui betul,” ujar Gilbert, saat dihubungi , Rabu (22/6/2023).
Secara rinci, berikut kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta:
Sesi 2019/2020: 20 juta pound sterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta pound sterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta pound sterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta pound sterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta pound sterling atau setara Rp 574 miliar
Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,3 triliun (kurs 1 pound sterling Rp 19.680).
Di dalam surat itu, Anies juga diingatkan soal kewajiban membayar commitment fee.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menerangkan, dalam kesepakatan kerja sama Formula E ini, MoU yang dibuat adalah antara JakPro dan pihak Formula E.
Dia heran jika terkait commitment fee melalui Dispora.
menerangkan, dalam kesepakatan kerja sama Formula E ini, MoU yang dibuat adalah antara JakPro dan pihak Formula E. Dia heran jika terkait commitment fee melalui Dispora.
Jhonny juga mengirimkan rincian biaya yang sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI. Berikut datanya:
Pembayaran commitment fee Formula E
1. Tanggal 23 Desember 2019 sebesar 10 juta pound sterling
2. Tanggal 30 Desember 2019 sebesar 10 juta pound sterling
3. Tanggal 26 Februari 2021 sebesar 11 juta pound sterling
Total commitment fee yang telah dibayarkan Rp 560.309.999.255. Pembayaran biaya Formula E yang diterima Jhonny persis dengan hasil audit BPK DKI.
Terkait hal itu, Redaksi meminta tanggapan KPK.
Menanggapi isu terkait kasus Formula ,Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Anies Baswedan sebagai capres.
KPK hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
“Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali,” tegas Alex.
Senada dengan Alex, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto juga menjelaskan pertemuan dengan BPK itu wajar karena tengah mengusut perkara dengan metode case building.
Jika dalam perkara yang menyangkut kerugian negara, kata Karyoto, KPK memang bisa meminta bantuan baik dari BPKP maupun BPK atau ahli-ahli perguruan tinggi.
Untuk diketahui, Anies diketahui meneken kontrak dengan Formula E Operations (FEO) selama tiga tahun untuk mengadakan balapan di Jakarta hingga 2024. Kontrak itu diteken melebihi masa jabatan Anies sebagai Gubernur.***





