Indonesia Siap Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Indonesia Siap Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Fajarasia.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi mempersiapkan peluncuran perdagangan karbon internasional. Acara ini menjadi langkah konkret Indonesia menuju pasar karbon global yang dimulai Senin (20/1).

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ary Sudijanto, menegaskan kesigapan Indonesia memimpin perdagangan karbon internasional. “Dengan otorisasi yang telah disepakati di COP 29 UNFCCC, Indonesia memperkuat posisinya di pasar karbon global. Kami mengundang seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mengurangi emisi secara signifikan,” ucapnya dikutip dari Press Release Kementerian Lingkungan Hidup.

Pada sesi pemaparan, Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Wahyu Marjaka, menyoroti pentingnya regulasi perdagangan karbon. Ia menjelaskan roadmap berbasis NDC menjadi acuan utama dalam mengatur kuota perdagangan domestik dan internasional.

Diskusi dari sisi swasta membahas pentingnya pembagian kuota dan mekanisme pasar karbon yang adil. Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, mengatakan Indonesia memiliki potensi besar di sektor karbon, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung penguatan ekonomi sekaligus pencapaian target NDC.

Indonesia telah memiliki sistem MRV transparan guna mendukung sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca (SPE-GRK). Kredit karbon terverifikasi dapat dikonversi menjadi unit perdagangan internasional, sehingga membuka akses ke pasar domestik dan global.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Witjaksono, menjelaskan peran BEI dalam perdagangan karbon melalui platform IDXCarbon. “Dengan IDXCarbon, perdagangan karbon akan lebih transparan dan terstruktur. Unit perdagangan yang terdaftar di SRN memastikan harga yang kompetitif dan akuntabel,” katanya.

OJK juga memberikan perhatian terhadap regulasi transaksi karbon. Mereka menegaskan pentingnya menjaga integritas pasar karbon dengan memastikan perdagangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Acara ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai produsen unit karbon terbesar di dunia. Perdagangan karbon internasional memungkinkan Indonesia berkontribusi mengendalikan perubahan iklim global dan mendorong pertumbuhan ekonomi besar.****

Pos terkait