Heru : Industri Tak Ikuti Aturan Lingkungan Langsung Ditindak Tegas

Heru : Industri Tak Ikuti Aturan Lingkungan Langsung Ditindak Tegas

Fajarasia.id – Sejumlah industri yang melanggar peraturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara akan ditindak tegas. Penegasan itu disampaikan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

“Kita akan tindak tegas bagi yang melanggar aturan lingkungan hidup. Terutama yang memicu polusi udara,” kata Heru kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2023).

Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya akan melihat perizinan dari industri tersebut. Hal itu dilakukan guna mengawasi terkait polusi udara.

“Kita tindak tegas kalau tidak sesuai dengan tata ruang. Kemudian tidak sesuai dengan syarat-syarat,” ujar Heru.

Menurut Heru, industri-industri yang diduga melanggar diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan. “Aturannya juga sudah jelas kalau bangun pabrik dan lain-lain,” ucap Heru, menjelaskan.

Dalam hal ini, Heru meminta seluruh gedung milik Pemprov DKI untuk memasang Water Mist. Hal ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta.

“Mulai besok (Senin) semua kantor pemda sudah ada (kabut air). Walaupun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) alatnya terbatas, tetapi, mereka bisa modifikasi seperti di Balai Kota,” kata Heru.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel tiga perusahaan penampungan batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan. Ketiga gudang batu bara yang ditutup, yakni PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur.

Berikutnya, PT Trada Trans Indonesia serta PT Trans Bara Energy. Keduanya berlokasi di wilayah Jakarta Utara.***

Pos terkait