Hendak Tawuran, 6 Pelajar Bawa Sajam di Bekasi Ditangkap Polisi

Hendak Tawuran, 6 Pelajar Bawa Sajam di Bekasi Ditangkap Polisi

Fajarasia.id – Polsek Serang Baru menangkap enam pelajar yang akan melakukan tawuran di Jalan Pasar Cibenda, Sirna Jaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Para pelajar ini turut membawa sejumlah senjata tajam.

“Anggota di lapangan yang sigap langsung melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).

Hotma mengatakan, para pelajar itu ditangkap oleh tim patroli mobile dan operasi kejahatan jalanan (OKJ) Polsek Serang Baru, Sabtu (30/9/2023) malam. Saat itu, petugas menemukan sekelompok pelajar yang tengah konvoi sambil membawa senjata tajam.

Adapun senjata tajam yang diamankan polisi itu, yakni, satu sebilah clurit ukuran besar, satu buah sebilah clurit ukuran kecil, buah sebilah golok. Selian itu, sepeda motor yang digunakan para pelaku juga turut diamankan.

“Berdasarkan interogasi di TKP, para pelaku ini mengakui mau mencari lawan untuk tawuran dengan sasaran ditempat tongkrongan,” ujar Hotma.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan itu mengatakan saat ini para pelajar itu telah diamankan di Polsek Serang Baru. Hotma menyebut pihaknya akan memanggil pihak sekolah serta orang tua para pelaku.***

Pos terkait