Fajarasia.id – KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus baru.
“(Kasus) baru, baru kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2025).
Nawawi pun mengatakan kasus itu sudah dalam tahap penyidikan. Ketika ditanya apakah status eks Gubenur Kaltim itu, Nawawi tidak merincikan. Nawawi mengatakan hanya dapat menyampaikan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
“Yang bisa saya sampaikan barangkali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
“Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (24/9).
Tessa belum menjelaskan detail penggeledahan itu dilakukan terkait perkara apa. Dia juga belum menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” katanya.
“Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” tambahnya.****