Eem Marhamah : Kekerasan Seksual di Pesantren, Negara Harus Hadir

Eem Marhamah : Kekerasan Seksual di Pesantren, Negara Harus Hadir

Fajarasia.id — Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama tanpa toleransi terhadap pelanggaran di lingkungan pendidikan.

Kemenag sebelumnya telah mengambil dua langkah konkret:

  • Memindahkan 252 santri ke enam lembaga pendidikan terdekat di Kabupaten Pati.
  • Mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.

Selain itu, tenaga pendidik dan kependidikan juga dipindahkan ke madrasah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan setempat untuk menjamin keberlangsungan proses belajar.

Sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik PP Fatayat NU, Neng Eem menekankan tiga hal penting:

  • Penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
  • Proses hukum transparan disertai pendampingan psikologis bagi korban.
  • Sinergi pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar aman dan bebas kekerasan.

Ia menegaskan bahwa oknum pelaku tidak bisa dianggap sebagai representasi pesantren. “Pesantren adalah aset besar bangsa yang lahir jauh sebelum kemerdekaan dan harus tetap menjadi benteng moral sekaligus pilar pendidikan karakter,” ujarnya.

Ke depan, Neng Eem berharap seluruh elemen pendidikan keagamaan meningkatkan kewaspadaan serta saling mengingatkan terhadap gejala kekerasan seksual sejak dini agar tragedi serupa tidak terulang.***

Pos terkait