Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi membantah adanya wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Ia menegaskan bahwa penghapusan subsidi tidak mudah direalisasikan karena harus mendapat persetujuan dari DPR.
“Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI,” kata Bambang, di Jakarta,Sabtu (22/2/2025).
Hal ini disampaikan Bambang merespons bergulirnya isu penghapusan BBM bersubsidi. Ia mengatakan, bahwa BBM subsidi tidak bisa dihapus begitu saja tanpa dibahas di legislatif.
Ia juga menekankan, bahwa subsidi BBM melekat di APBN. Hal ini, menurutnya, juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi kebutuhan masyarakat kecil.
Bambang membenarkan Presiden Prabowo Subianto menginginkan subsidi BBM tepat sasaran. Sehingga, diperlukan pembenahan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut.
“Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” katanya.
Di sisi lain, Bambang meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyatakan pernyataan Luhut bukan mengarah pada penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema.
“Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran. Bahkan dalam raker tahun 2023, Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum,” ujarnya.
Begitu pun solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako. Serta nelayan dan petani.
Sebelumnya, Luhut memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi BBM subsidi dalam dua tahun ke depan atau pada 2027. Semua diharapkan bisa berlaku satu harga.
Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas. Melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM solar atau apa pun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut, di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).****





