Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly, mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia menyusul kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Audit tersebut mencakup aspek legalitas, standar operasional, serta kompetensi tenaga pengasuh.
“Kasus ini adalah tragedi kemanusiaan sekaligus bukti kegagalan sistem perlindungan anak. Semua pihak yang terlibat harus diusut tuntas dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Selly, Minggu (26/4/2026).
Ia menilai kelemahan serius terjadi pada sistem perizinan dan pengawasan lembaga pengasuhan anak. Menurutnya, tidak boleh ada daycare yang beroperasi tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat.
Selly juga menyoroti dugaan pembiaran sistemik, mengingat jumlah korban yang besar dan indikasi peristiwa berlangsung lama. “Anak tidak boleh dijadikan objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak,” ujarnya.
Selain meminta pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga, ia menekankan perlunya pelibatan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta KPAI untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus kekerasan anak.
Kasus Daycare Little Aresha sendiri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan hingga staf lapangan. Polda DIY menegaskan penahanan tersebut sebagai bentuk komitmen melindungi generasi penerus bangsa.****





