Fajarasia.id – Universitas Islam Makassar (UIM) akhirnya angkat bicara terkait kasus dosen Amal Said yang viral setelah meludahi seorang kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang menuai kecaman publik ini kini tengah ditangani pihak kampus.
Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa Amal Said bukanlah dosen yayasan, melainkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan untuk mengajar di kampus swasta. “Dia dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan,” jelasnya.
Kampus Akan Panggil dan Klarifikasi
Meski insiden terjadi di luar lingkungan kampus, UIM memastikan tetap menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak kampus akan memanggil Amal Said untuk dimintai klarifikasi pada Senin, 29 Desember 2025, melalui Komisi Disiplin (Komdis).
“Pertama kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan, memastikan memang dia yang bersangkutan. Setelah itu baru Komdis menentukan keputusan,” ujar Muammar.
Potensi Sanksi
Rektor UIM belum mau berspekulasi terkait sanksi yang akan dijatuhkan. Namun, ia membuka kemungkinan Amal Said dikembalikan ke instansi negeri jika terbukti melakukan pelanggaran berat. “Nanti kita lihat, dikembalikan ke negeri atau bagaimana,” tambahnya.
Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial, mengingat tindakan dosen tersebut dianggap tidak pantas dan mencoreng nama baik institusi pendidikan. UIM menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas kampus dan memastikan setiap tenaga pengajar bertindak sesuai etika.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa perilaku dosen maupun ASN di luar kampus tetap mencerminkan institusi tempat mereka mengabdi. Publik kini menanti langkah tegas UIM dalam menindaklanjuti kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.





